Di tengah derasnya arus transformasi digital, saya melihat pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai tulang punggung ekonomi yang paling dinamis di Indonesia. Namun, di balik peran penting itu, masih banyak pelaku UMKM yang tertinggal dalam hal literasi digital, mulai dari penggunaan media sosial, transaksi online, hingga pengelolaan keuangan digital. Padahal, kemampuan digital bukan lagi pelengkap, tapi sudah menjadi kebutuhan dasar agar usaha bisa bertahan di tengah persaingan yang makin ketat di era digital 5.0.
Bagi saya, literasi digital adalah pintu utama menuju kemandirian ekonomi. Melalui penguasaan teknologi, UMKM tidak hanya bisa memperluas pasar, tapi juga membangun kepercayaan konsumen, menciptakan inovasi produk, dan memperkuat ekonomi lokal. Langkah ini sejalan dengan semangat Sustainable Development Goals (SDGs) poin ke-8 tentang Decent Work and Economic Growth, mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Literasi Digital: Fondasi Kemandirian Ekonomi
Data dari Kementerian Koperasi dan UKM (2024) menunjukkan bahwa dari sekitar 65 juta UMKM di Indonesia, baru 30% yang telah terhubung ke ekosistem digital. Artinya, sebagian besar pelaku usaha kecil masih beroperasi secara konvensional. Bagi saya, ini bukan hanya soal keterbatasan teknologi, tapi juga mindset. Banyak pelaku UMKM yang masih menganggap dunia digital rumit, padahal sebenarnya bisa menjadi jalan keluar untuk meningkatkan penjualan dan efisiensi usaha.
Dengan memahami pemasaran digital, penggunaan e-wallet, hingga keamanan siber, UMKM bisa mengelola bisnisnya secara lebih modern. Saya sering melihat contoh konkret di lapangan seperti penjual makanan rumahan yang memanfaatkan TikTok Shop dan berhasil meningkatkan omzet hingga dua kali lipat. Artinya, literasi digital memberi peluang besar bagi UMKM untuk mandiri tanpa harus bergantung pada bantuan eksternal.
Sinergi Pemerintah, Media, dan Teknologi
Menurut saya, literasi digital tidak bisa berdiri sendiri. Dibutuhkan kerja sama antara pemerintah, media, dan sektor teknologi. Pemerintah telah berupaya melalui program seperti Gerakan Nasional Literasi Digital dan UMKM Go Digital (Kominfo, 2023). Namun, keberhasilan program ini sangat tergantung pada sejauh mana masyarakat merasa terlibat dan mendapatkan manfaat langsung.
Di sisi lain, media memiliki peran strategis untuk memperkuat kesadaran publik. Saya percaya pers yang bebas dan bertanggung jawab bisa menjadi jembatan edukasi yang efektif. Melalui liputan inspiratif tentang pelaku UMKM yang berhasil go digital, media bisa memotivasi banyak pelaku usaha lain untuk ikut berubah. Ketika pers berperan aktif, transformasi digital bukan hanya program pemerintah, tapi gerakan sosial yang menyentuh banyak lapisan masyarakat.
Literasi Digital dan Keberlanjutan Ekonomi
Bagi saya, literasi digital bukan hanya tentang menguasai teknologi, tapi juga tentang bagaimana teknologi bisa membawa dampak sosial dan ekonomi yang berkelanjutan. Ketika UMKM melek digital, mereka mampu menciptakan lapangan kerja baru, memperluas peluang ekspor, dan memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.
Contohnya bisa kita lihat dari banyak pelaku usaha di Lampung dan Yogyakarta yang kini memanfaatkan e-commerce untuk memasarkan produk lokal. Beberapa bahkan sudah berhasil menembus pasar internasional lewat program Shopee Export dan Tokopedia Go Global (Katadata, 2024). Transformasi semacam ini menunjukkan bahwa literasi digital bisa menjadi solusi konkret untuk mendukung SDGs, khususnya dalam aspek pertumbuhan ekonomi dan pengurangan kemiskinan.
Selain itu, keberlanjutan juga berarti keberdayaan jangka panjang. Ketika UMKM memahami ekosistem digital, mereka tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga mampu mengembangkan bisnis yang etis, ramah lingkungan, dan berbasis komunitas. Inilah wujud nyata ekonomi berdaya yang sejalan dengan semangat “Pers Merdeka, Ekonomi Berdaya” dari tema besar Gema Jurnalistik 2025.
Tantangan dan Solusi Nyata
Saya tidak menutup mata bahwa jalan menuju digitalisasi UMKM masih panjang. Tantangan terbesar justru datang dari tiga hal: infrastruktur yang belum merata, rendahnya kepercayaan terhadap teknologi, dan keterbatasan sumber daya manusia.
Masih banyak wilayah yang kesulitan akses internet stabil, sehingga pelaku usaha di daerah belum bisa menikmati peluang digital sepenuhnya. Selain itu, maraknya penipuan online membuat sebagian pelaku usaha enggan menggunakan platform digital. Di sisi lain, masih minim pelatihan yang bisa menjembatani pengetahuan praktis, seperti cara membuat konten promosi, mengelola transaksi digital, hingga menjaga keamanan data pelanggan.
Menurut saya, solusinya perlu dilakukan secara gotong royong. Pemerintah harus memastikan infrastruktur digital yang merata, sementara lembaga pendidikan dan universitas bisa berperan menyediakan pelatihan berbasis praktik. Kampus misalnya, bisa menjadi mitra UMKM dalam mengadakan digital workshop atau pendampingan langsung. Dengan begitu, literasi digital tidak lagi menjadi istilah asing, tapi bagian dari kehidupan ekonomi sehari-hari.
Meluruskan Anggapan: Digitalisasi Bukan Ancaman
Ada anggapan bahwa digitalisasi sulit diterapkan di sektor tradisional seperti pertanian atau kerajinan lokal. Saya kurang sependapat. Justru teknologi digital bisa menjadi alat untuk memperkuat sektor tersebut. Banyak pengrajin batik atau petani kopi yang kini memanfaatkan media sosial untuk memasarkan produknya.
Saya pernah membaca kisah pengrajin batik yang menggunakan Instagram Reels untuk menampilkan proses pembuatan batik tulis. Hasilnya, penjualan naik hingga 40%. Bagi saya, ini bukti bahwa teknologi tidak menghapus tradisi, tapi justru memperluas jangkauan budaya lokal ke pasar yang lebih luas. Asal ada kemauan untuk belajar, digitalisasi bisa diterapkan di sektor apa pun.
Penutup
Literasi digital bukan sekadar tren, tapi kebutuhan nyata untuk membangun ekonomi yang mandiri dan tangguh. Dengan melek digital, UMKM bisa menjadi penggerak ekonomi nasional yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tapi juga keberlanjutan dan kesejahteraan sosial.
Saya percaya, ketika pemerintah, media, dan masyarakat berjalan beriringan, maka literasi digital bukan hanya slogan, melainkan gerakan kolektif menuju kemandirian ekonomi nasional. Pers yang merdeka dan berpihak pada rakyat akan memastikan bahwa suara UMKM tetap terdengar bahwa mereka tidak tertinggal dalam arus perubahan.
Jika setiap UMKM di Indonesia mampu berdaya melalui literasi digital, maka cita-cita kemandirian ekonomi nasional bukan lagi impian, melainkan kenyataan yang bisa kita wujudkan bersama.
Referensi
- Kementerian Koperasi dan UKM RI. (2024). Laporan Tahunan UMKM Go Digital 2024. https://kemenkopukm.go.id/
- Kominfo. (2023). Gerakan Nasional Literasi Digital. https://literasidigital.id/
- United Nations. (2015). Sustainable Development Goals (SDGs). https://sdgs.un.org/goals
- Katadata Insight Center. (2024). Transformasi Digital dan Daya Saing UMKM Indonesia. https://katadata.co.id/
Penulis: Sevina Meisari
